Pernahkah Anda bingung mencari kata yang pas untuk bilang “sudah tidak haus lagi”? Jika lapar punya lawan kata kenyang, lalu apa lawan kata haus? Pertanyaan ini akhirnya terjawab. Kenalkan, galgah, kata baru yang resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk menggambarkan kondisi lega setelah minum.
Kata ini mendadak viral, terutama di kalangan anak muda, setelah perjalanannya yang unik dari sebuah konten iseng di media sosial hingga diakui sebagai kosakata nasional. Fenomena ini bukan cuma soal bahasa, tapi juga cerminan bagaimana kreativitas di dunia digital bisa ikut membentuk bahasa kita sehari-hari.
Yuk, kita telusuri lebih dalam apa itu galgah, bagaimana asal-usulnya, dan apa bedanya dengan “palum”, kata lain yang juga menjadi lawan kata haus.
Asal-Usul Galgah: Berawal dari Pertanyaan Sederhana
Kisah “galgah” dimulai dari sebuah video TikTok yang diunggah oleh penyanyi dan kreator konten, Bunga Reyza, pada Mei 2025. Dalam videonya, ia dengan jenaka mempertanyakan kekosongan kata dalam bahasa Indonesia untuk kondisi “tidak haus”.
“Kan lawan kata lapar itu kenyang, sedangkan haus belum ada. Nah, bingung kan?” ujarnya.
Secara spontan, ia mencetuskan kata “galgah” untuk mengisi kekosongan itu. Ia mencontohkan penggunaannya dalam kalimat, “Mau minum enggak? Enggak dulu, sudah galgah. Galgah tuh kayak sudah segar gitu tenggorokan,” jelasnya.
Tak disangka, ide iseng ini disambut hangat oleh warganet. Kata “galgah” yang terdengar unik dan mudah diucapkan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, menjadi bahasa gaul baru yang populer.
Resmi Masuk KBBI: Dari Bahasa Gaul Jadi Kosakata Nasional

Popularitas “galgah” yang meroket akhirnya menarik perhatian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Tingginya frekuensi penggunaan kata ini sejak Juni 2025 menjadi salah satu alasan utama mengapa “galgah” diusulkan dan divalidasi untuk masuk ke dalam KBBI.
Apa Arti Galgah Menurut KBBI?
Pada pemutakhiran KBBI VI Daring periode Oktober 2025, kata “galgah” resmi tercatat dengan definisi:
(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum.
Kata ini diklasifikasikan sebagai adjektiva (kata sifat) dan diberi label cakapan, yang artinya bersifat informal atau lebih cocok digunakan dalam percakapan santai sehari-hari.
Galgah vs. Palum: Dua Lawan Kata Haus, Apa Bedanya?
Menariknya, sebelum “galgah” viral, KBBI sudah lebih dulu meresmikan kata palum sebagai lawan kata haus pada akhir 2024. Jadi, sekarang kita punya dua pilihan kata. Lantas, apa bedanya?
Berikut perbandingan singkat keduanya:
| Aspek | Galgah | Palum |
|---|---|---|
| Asal-Usul | Ciptaan warganet (Bunga Reyza), hasil kreativitas digital. | Berasal dari bahasa daerah, yaitu bahasa Pakpak (rumpun Batak). |
| Jenis Kata | Onomatope (tiruan bunyi), bersifat informal atau cakapan. | Kata baku yang direkomendasikan oleh Badan Bahasa. |
| Makna | Lebih fokus pada sensasi lega dan segar di tenggorokan setelah minum. | Bermakna umum “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. |
| Konteks | Ideal untuk percakapan santai, media sosial, dan kalangan anak muda. | Lebih cocok untuk penggunaan dalam konteks formal, tulisan, atau akademik. |
Menurut Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, meskipun “galgah” sudah masuk KBBI, “palum” tetap menjadi istilah baku yang direkomendasikan sebagai wujud keberpihakan pada bahasa daerah.
Cerminan Bahasa yang Hidup dan Terus Berkembang
Fenomena “galgah” adalah bukti nyata bahwa bahasa Indonesia sangat dinamis. Ia tidak hanya lahir dari para ahli bahasa, tetapi juga dari kreativitas spontan masyarakat di ruang digital.
Masuknya kata “galgah” ke KBBI menunjukkan bahwa Badan Bahasa terbuka dan senantiasa mendokumentasikan fakta kebahasaan yang hidup di masyarakat, termasuk bahasa gaul sekalipun. Ini adalah pengingat bahwa kita semua, sebagai penutur, punya peran dalam memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Jadi, lain kali jika ada yang menawari Anda minum padahal sudah tidak haus, sekarang Anda bisa menjawab dengan percaya diri, “Terima kasih, saya sudah galgah!”
