Pemerintah telah mempermudah proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Kini, Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau bahkan tetangga yang layak dibantu secara online langsung dari ponsel melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Langkah ini merupakan terobosan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan transparan.
Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus digulirkan untuk menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Bahkan, pemerintah meluncurkan program tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Kunci utama untuk mengakses semua program ini adalah terdaftar dalam basis data resmi pemerintah.
Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap, mulai dari memahami syarat utama, cara mendaftar secara online dan offline, hingga bagaimana memeriksa status kepesertaan Anda. Semua informasi disajikan secara akurat berdasarkan kebijakan terbaru agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan hak Anda.
Memahami Basis Data Utama: DTSEN

Sebelum mendaftar, penting untuk mengenal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak tahun 2025, DTSEN telah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya sumber data untuk penyaluran bansos.
DTSEN adalah sistem pendataan terintegrasi yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah menciptakan data yang akurat, komprehensif, dan terpadu untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Terdaftar dalam DTSEN adalah syarat mutlak untuk menjadi calon penerima bansos.
Syarat Utama Menjadi Penerima Bansos
Tidak semua orang bisa menerima bansos. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK yang sah.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan penilaian pemerintah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pensiunan.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja untuk menghindari tumpang tindih.
- Khusus untuk PKH, keluarga harus memiliki salah satu komponen berikut: ibu hamil/menyusui, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat HP

Pendaftaran online melalui aplikasi “Cek Bansos” adalah cara termudah dan paling direkomendasikan. Metode ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak.
1. Mengunduh dan Membuat Akun
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang benar untuk menghindari penipuan.
Setelah terpasang, buat akun baru dengan mengikuti langkah berikut:
- Klik “Buat Akun Baru” untuk memulai registrasi.
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP Anda serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, Anda bisa login ke aplikasi
2. Menggunakan Fitur “Daftar Usulan”
Fitur “Daftar Usulan” adalah menu utama untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Berikut panduan penggunaannya:
- Login ke aplikasi “Cek Bansos” dengan akun Anda.
- Pilih menu “Daftar Usulan” yang ada di halaman utama.
- Klik “Tambah Usulan” dan isi data diri lengkap calon penerima (bisa diri sendiri, anggota keluarga dalam satu KK, atau orang lain/tetangga).
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan, misalnya PKH atau BPNT.
- Lengkapi informasi tambahan mengenai kondisi rumah dan data lainnya jika diminta.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah.
Status pengajuan Anda dapat dipantau secara berkala melalui menu “Riwayat Usulan” di dalam aplikasi.
Cara Daftar Bansos Secara Offline (Jalur Tradisional)
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau ponsel pintar, pendaftaran masih bisa dilakukan secara offline. Jalur ini tetap menjadi opsi valid yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan diri untuk masuk ke dalam data DTSEN sebagai calon penerima bansos.
- Petugas akan membantu Anda mengisi formulir pendaftaran.
- Data yang masuk kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk menilai kelayakan sebelum diusulkan ke Dinas Sosial.
Setelah Mendaftar, Bagaimana Cara Cek Status?

Setelah mendaftar, Anda perlu secara berkala memeriksa apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk pengecekan yang cepat dan akurat.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling umum yang bisa diakses melalui browser di ponsel atau komputer.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan .
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan tabel informasi jika nama Anda terdaftar, lengkap dengan jenis bantuan yang diterima dan status penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain untuk mendaftar, aplikasi “Cek Bansos” juga bisa digunakan untuk memeriksa status kepesertaan.
- Buka aplikasi dan login ke akun Anda.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Fakta Menarik: Peran Publik dalam Akurasi Data
Salah satu fitur paling inovatif dalam aplikasi “Cek Bansos” adalah menu “Sanggah”. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada penerima bansos di sekitar mereka yang dianggap sudah tidak layak (misalnya, kondisi ekonominya sudah membaik). Laporan ini akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang.
Adanya fitur “Usul” dan “Sanggah” menunjukkan pergeseran paradigma, di mana pemerintah secara aktif melibatkan partisipasi publik untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Langkah Akhir untuk Mendapatkan Hak Anda
Mendaftar sebagai calon penerima bansos pada tahun 2025 kini lebih mudah dan transparan berkat digitalisasi layanan. Baik melalui aplikasi “Cek Bansos” di ponsel maupun pendaftaran langsung di kantor desa, pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang memenuhi syarat.
Pastikan Anda selalu menggunakan kanal resmi yang disediakan Kemensos untuk mendaftar dan memeriksa status agar terhindar dari penipuan atau informasi hoaks. Dengan proaktif mendaftarkan diri dan ikut mengawasi penyaluran melalui fitur yang ada, Anda turut membantu memastikan bantuan sosial pemerintah sampai ke tangan yang tepat.
