LintasLintasLintas
  • Bansos
  • Hukum
  • Keuangan
    • Fintech
  • Pendidikan
  • Tech
  • Feed
  • Job & Karir
  • Lifestyle
  • News
  • Showbiz
Font ResizerAa
LintasLintas
Font ResizerAa
  • Feed
  • Bansos
  • Fintech
  • Pendidikan
  • Keuangan
Search
  • Bansos
  • Hukum
  • Keuangan
    • Fintech
  • Pendidikan
  • Tech
  • Feed
  • Job & Karir
  • Lifestyle
  • News
  • Showbiz
Follow US
Lintas > Blog > Keuangan > Tenyata Daftar NPWP Online 2025 Semudah ini, Gak Pake Ribet!
Keuangan

Tenyata Daftar NPWP Online 2025 Semudah ini, Gak Pake Ribet!

Last updated: 4 Oktober 2025 11:28
By Rizky Maulana
Share
7 Min Read
daftar npwp online
SHARE

Butuh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) buat melamar kerja atau memulai bisnis impianmu? Tenang, zaman sekarang bikin NPWP nggak perlu lagi antre panjang di kantor pajak. Kamu bisa daftar NPWP online langsung dari rumah, bahkan sambil rebahan pakai HP. Prosesnya cepat, mudah, dan pastinya lebih praktis.

Sejak tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahkan memperkenalkan sistem baru yang lebih canggih bernama Coretax, melengkapi platform E-Registration (Ereg) yang sudah ada sebelumnya. Jadi, kamu punya dua pilihan jalur digital untuk mendapatkan nomor saktimu ini.

NPWP bukan sekadar deretan 15 angka di kartu. Anggap saja ini adalah KTP-mu di dunia perpajakan. Dokumen ini adalah kunci untuk berbagai urusan administrasi, mulai dari finansial hingga profesional . Yuk, kita bedah tuntas cara mendapatkannya!

Daftar Isi

Toggle
  • Kenapa Punya NPWP Itu Penting Banget?
  • Siapin Dulu Amunisinya: Dokumen Wajib Buat Daftar NPWP Online
    • Buat Kamu Karyawan (atau Calon Karyawan)
    • Buat Kamu Pengusaha atau Freelancer Kece
    • Khusus Wanita Menikah yang Mau Pajak Terpisah
  • Dua Jalan Menuju NPWP: Pilih Ereg atau Coretax?
  • Tutorial Daftar NPWP Online via Coretax (Panduan 2025)
  • Masih Suka yang Klasik? Ini Cara Daftar via Ereg Pajak
  • Sudah Daftar, Terus Gimana?

Kenapa Punya NPWP Itu Penting Banget?

Mungkin kamu bertanya, “Memangnya sepenting apa sih NPWP?” Jawabannya: penting banget! Tanpa NPWP, banyak pintu bisa tertutup. Ini beberapa alasannya:

  • Syarat Wajib Melamar Kerja: Banyak perusahaan kini mewajibkan calon karyawannya punya NPWP untuk urusan administrasi gaji dan pajak.
  • Mengajukan Kredit: Mau ambil KPR, kredit mobil, atau kartu kredit? Bank pasti akan menanyakan NPWP-mu.
  • Mendirikan Usaha: NPWP adalah syarat utama untuk mengurus izin usaha dan legalitas bisnismu.
  • Investasi: Beberapa produk investasi juga memerlukan NPWP sebagai salah satu syaratnya.
  • Administrasi Pajak: Tentu saja, fungsi utamanya adalah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak.
  • Menghindari Tarif Lebih Tinggi: Kalau kamu tidak punya NPWP, tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) yang dikenakan padamu bisa lebih tinggi, lho.
Baca Juga:  OMSPAN: Mengintip Dapur Keuangan Negara dari Genggaman Anda

Siapin Dulu Amunisinya: Dokumen Wajib Buat Daftar NPWP Online

cara daftar npwp online
Cara membuat NPWP tidaklah rumit. Ketahui apa saja syarat bikin NPWP dan cara membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi yang mudah.

Sebelum masuk ke medan perang digital, siapkan dulu dokumen-dokumen ini. Ingat, karena daftarnya online, semua dokumen harus dalam format digital (hasil scan atau foto yang jelas).

Buat Kamu Karyawan (atau Calon Karyawan)

Ini kategori paling umum. Syaratnya simpel banget:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Scan e-KTP yang masih berlaku.
  • Warga Negara Asing (WNA): Scan Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Buat Kamu Pengusaha atau Freelancer Kece

Kalau kamu punya usaha sendiri atau bekerja sebagai pekerja lepas, ada tambahan dokumen:

  • Scan e-KTP (untuk WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • Dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan instansi berwenang, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/kepala desa setempat.

Khusus Wanita Menikah yang Mau Pajak Terpisah

Wanita yang sudah menikah bisa memilih untuk punya NPWP terpisah dari suami. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Scan e-KTP (untuk WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • Scan NPWP suami.
  • Scan Kartu Keluarga.
  • Scan surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan yang menyatakan ingin menjalankan kewajiban pajak secara terpisah.

Dua Jalan Menuju NPWP: Pilih Ereg atau Coretax?

Seperti yang sudah disinggung, ada dua portal online untuk mendaftar NPWP: Ereg dan Coretax.

  1. E-Registration (Ereg): Ini adalah platform lawas yang beralamat di ereg.pajak.go.id. Sudah banyak yang familiar dengan sistem ini. Prosesnya melibatkan aktivasi email dan penggunaan token untuk pengiriman formulir.
  2. Coretax Administration System (Coretax): Ini adalah sistem baru yang diluncurkan pada 2025 di alamat coretaxdjp.pajak.go.id. Coretax dirancang lebih modern, cepat, dan terintegrasi. Salah satu fitur utamanya adalah kemudahan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk langsung berfungsi sebagai NPWP.
Baca Juga:  KUR Mandiri 2025: Modal Usaha di Depan Mata! Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Untuk kemudahan dan pengalaman yang lebih kekinian, Coretax sangat direkomendasikan.

Tutorial Daftar NPWP Online via Coretax (Panduan 2025)

Ini dia langkah-langkah mendaftar lewat sistem terbaru, Coretax. Prosesnya sangat intuitif.

  1. Kunjungi Laman Coretax: Buka browser dan masuk ke https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  2. Mulai Pendaftaran: Klik tombol “Daftar” atau “New Registration” di halaman utama.
  3. Pilih Jenis Wajib Pajak: Pilih kategori “Perorangan” untuk pendaftaran pribadi.
  4. Aktivasi NIK: Sistem akan bertanya apakah kamu punya NIK. Pilih “Ya”, lalu pilih opsi “Aktivasi NIK” untuk menjadikan NIK sebagai identitas perpajakanmu.
  5. Isi Data Diri: Lengkapi formulir dengan data sesuai KTP dan KK, seperti nama lengkap, NIK, dan nomor KK.
  6. Verifikasi Kontak: Masukkan email dan nomor HP yang aktif. Kamu akan menerima kode OTP di HP untuk verifikasi.
  7. Lengkapi Data Penghasilan: Isi informasi mengenai sumber penghasilanmu, apakah dari pekerjaan, usaha, atau lainnya .
  8. Isi Alamat Lengkap: Masukkan alamat domisili dan alamat sesuai KTP.
  9. Unggah Dokumen: Upload semua file digital dokumen yang sudah kamu siapkan sebelumnya.
  10. Verifikasi Wajah: Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto atau mengikuti instruksi live photo dari sistem.
  11. Kirim Permohonan: Centang kotak persetujuan, lalu klik “Ajukan Permohonan”.
  12. **Selesai.

Masih Suka yang Klasik? Ini Cara Daftar via Ereg Pajak

Jika kamu lebih nyaman dengan sistem lama, Ereg Pajak masih bisa jadi pilihan. Caranya sedikit berbeda, terutama di bagian akhir.

  1. Akses Situs Ereg: Buka laman https://ereg.pajak.go.id/daftar.
  2. Buat Akun: Klik “Daftar” dan isi alamat email aktif serta kode captcha untuk membuat akun baru.
  3. Aktivasi Akun: Buka email dari DJP dan klik link aktivasi yang diberikan.
  4. Login dan Isi Formulir: Masuk dengan akunmu, lalu isi formulir pendaftaran yang terdiri dari beberapa langkah (kategori WP, identitas, sumber penghasilan, alamat, dll.).
  5. Unggah Dokumen: Sama seperti Coretax, unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital.
  6. Minta Token: Setelah semua formulir terisi, klik tombol “Minta Token”. Sebuah kode rahasia akan dikirim ke email-mu.
  7. Kirim Permohonan: Salin kode token dari email, kembali ke halaman pendaftaran, dan tempelkan token tersebut untuk mengirim permohonan.
Baca Juga:  KUR BRI 2025: Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Siap Cair! Ini Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Daftarnya

Sudah Daftar, Terus Gimana?

Setelah kamu menekan tombol “kirim”, permohonanmu akan masuk ke antrean untuk diverifikasi oleh petugas pajak.

Jika permohonanmu disetujui, kartu NPWP akan dikirimkan. Melalui Coretax, kamu bisa mendapatkan NPWP elektronik via email dengan cepat. Jika melalui Ereg, kartu fisik biasanya akan dikirim melalui pos ke alamatmu dalam waktu sekitar 14 hari kerja.

Namun, jika permohonan ditolak, jangan panik. Biasanya ini terjadi karena ada dokumen yang kurang lengkap atau tidak valid. Kamu bisa mencoba mendaftar ulang atau, untuk informasi lebih jelas, menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatmu terdaftar. Bahkan, beberapa wajib pajak menyarankan untuk datang langsung ke KPP jika proses online terasa lama.

Kini, tak ada lagi alasan untuk menunda memiliki NPWP. Dengan kemudahan pendaftaran online, terutama melalui Coretax, prosesnya menjadi jauh lebih efisien. Selamat mencoba dan selamat menjadi warga negara yang taat pajak.

You Might Also Like

XPL (Plasma): Revolusi Stablecoin Tanpa Biaya dengan Fondasi Keamanan Bitcoin
BPUM 2025: Masih Adakah Bantuan untuk UMKM? Cek Fakta dan Kabar Terbarunya di Sini!
Lupa Nomor NPWP? Tenang, Cek Pakai NIK Saja! Begini Caranya di 2025
PPATK Itu Apa Sih? Dari Heboh Blokir Rekening ‘Nganggur’ Sampai Buru Duit Haram Triliunan
Skema Ponzi adalah: Cara Kerja dan Ciri-Ciri Jebakan ‘Cepat Kaya’ yang Menguras Habis Tabungan Anda
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article kur bri 2025 KUR BRI 2025: Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Siap Cair! Ini Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Daftarnya
Next Article daftar prakerja Mau Dapat Bantuan Rp4,2 Juta? Yuk, Simak Cara Daftar Prakerja di Sini!

Latest News

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026, Syarat Terbaru & Panduan Lengkap dari Kemensos!
Bansos
6 Februari 2026
cek bansos nik ktp
Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026? Cari Tahu Sekarang!
Bansos
21 Januari 2026
bansos pkh bpnt
Bansos PKH & BPNT Januari 2026 Cair! Cek Penerima Online Cukup Pakai HP
Bansos
19 Januari 2026
cek bansos kemensos go id 2026
Resmi dan Akurat! Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 via Website/Aplikasi
Bansos
15 Januari 2026
bansos ibu hamil
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2026, Ini Syarat dan Cek Penerima PKH Rp3 Juta!
Bansos
14 Januari 2026
bansos pkh 2026
Resmi! Bansos PKH 2026 Kembali Disalurkan, Cek Jadwal & Nominal Bantuan Terbaru
Bansos
13 Januari 2026

You Might Also Like

cek npwp dengan nik
Keuangan

Cek NPWP dengan NIK di Era Coretax: Dijamin Gampang & Anti Ribet!

2 Oktober 2025
kur bri 2025
Keuangan

KUR BRI 2025: Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Siap Cair! Ini Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Daftarnya

4 Oktober 2025
omspan
Keuangan

OMSPAN: Mengintip Dapur Keuangan Negara dari Genggaman Anda

3 Agustus 2025
daftar npwp online lewat hp
Keuangan

Daftar NPWP Online Lewat HP di 2025? Bisa Banget! Ini Panduan Lengkapnya

29 September 2025

lintas

Membuka wawasan, menumbuhkan literasi.

Tag

aplikasi bansos bansos balita bansos ibu hamil beasiswa blt bpjs bpjs kesehatan bpnt bsu cara cuti bersama desil dtks dtsen guru info gtk islami istilah kaj kemnaker kip kip kuliah kjp plus klj kpdj kripto ktp libur magang nisn non-asn npwp one piece pajak pinjol pip pkh ppatk pppk psikologi siapkerja surat tanah tkm umkm

Top Categories

  • Feed
  • Bansos
  • Fintech
  • Pendidikan
  • Keuangan
© 2026 Lintas All Rights Reserved.
  • Privacy Policy
  • Contact
lintas lintas
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?