Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana cara daftar bansos di situs resmi Kemensos? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat! Di era digital ini, proses pendaftaran dan pengecekan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi jauh lebih mudah dan transparan. Anda tidak perlu lagi bingung, karena semua bisa dilakukan dari genggaman tangan Anda.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dua program andalan yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kabar baiknya, kedua program ini dipastikan lanjut di tahun 2025 dengan beberapa pembaruan penting.
Jadi, jika Anda merasa berhak atau ingin mendaftarkan kerabat yang membutuhkan, mari kita kupas tuntas semua prosesnya. Mulai dari syarat, cara daftar online, hingga cara mengecek apakah nama Anda sudah tercantum sebagai penerima.
Kenali Dulu, Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan antara dua program bantuan utama ini. Keduanya punya tujuan mulia yang sama, yaitu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, tapi dengan fokus yang sedikit berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dalam bentuk uang tunai. Disebut “bersyarat” karena bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia (di atas 60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan ini dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, atau setiap tiga bulan sekali.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai program Kartu Sembako, fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dasar. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya di agen atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Syarat Utama Jadi Penerima Bansos, Apakah Anda Termasuk?
Tidak semua orang bisa menerima bansos. Pemerintah telah menetapkan kriteria yang jelas agar bantuan tepat sasaran. Pastikan Anda atau orang yang ingin Anda daftarkan memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK yang sah.
- Terdaftar dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Nama terdaftar dalam basis data pemerintah, yang kini disebut DTSEN.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain untuk pemerataan.
Era Baru Data Bansos: Selamat Tinggal DTKS, Selamat Datang DTSEN!
Ini dia salah satu pembaruan paling penting di tahun 2025! Mungkin Anda sebelumnya familiar dengan istilah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Nah, mulai triwulan kedua tahun 2025, pemerintah secara resmi mengganti DTKS dengan sistem basis data baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa bedanya? DTSEN adalah sistem yang lebih canggih dan terintegrasi. Data ini menggabungkan DTKS, hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data kemiskinan ekstrem (P3KE) yang diverifikasi langsung oleh BPS. Tujuannya? Tentu saja untuk meningkatkan akurasi, mengurangi kesalahan sasaran (inclusion error), dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Tenang saja, meskipun sistem datanya berubah, cara Anda mengecek status penerima tidak berubah. Anda tetap bisa mengaksesnya melalui situs yang sama seperti sebelumnya.
Langkah Praktis Daftar Bansos Online Lewat HP
Kini, mendaftarkan diri atau keluarga sebagai calon penerima bansos bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos. Proses ini disebut “usul” dan “sanggah”. Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos”
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” dari Kemensos RI. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store atau App Store. - Buat Akun Baru
Jika Anda pengguna baru, pilih menu “Buat Akun Baru”. Anda akan diminta mengisi data diri sesuai KTP, seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap. Siapkan juga e-KTP Anda, karena Anda perlu mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi. - Login dan Ajukan Usulan
Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, login kembali ke aplikasi. Cari dan pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul”. - Lengkapi Data Pengajuan
Di menu ini, Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau bahkan tetangga Anda (dalam satu desa/kelurahan yang sama) yang dianggap layak. Isi semua data yang diminta, pilih jenis bansos yang diusulkan (PKH atau BPNT), dan lengkapi informasi tambahan seperti pekerjaan dan pendapatan. Terkadang, Anda juga akan diminta mengunggah foto kondisi rumah. - Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua data dikirim, pengajuan Anda akan masuk ke sistem dan diverifikasi oleh pemerintah daerah serta Dinas Sosial setempat. Anda bisa memantau status pengajuan Anda secara berkala di menu “Tanggapan” pada aplikasi.
Selain cara online, pendaftaran juga masih bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat sambil membawa KTP dan KK.
Sudah Daftar? Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Anda

Setelah mendaftar atau jika Anda hanya ingin memastikan status kepesertaan, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang sangat mudah diakses. Cukup siapkan NIK KTP Anda.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling cepat dan tidak perlu login.
- Buka browser di HP atau laptop Anda dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode CAPTCHA yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan langsung menampilkan tabel hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul status “YA” pada kolom jenis bantuan yang Anda terima beserta periode pencairannya (misalnya, “JUL-SEPT 2025”).
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Jika Anda sudah memiliki akun, cara ini juga sangat praktis.
- Login ke aplikasi “Cek Bansos” di HP Anda.
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda.
- Klik “Cari Data”, dan hasilnya akan muncul di layar Anda.
Berapa Besaran Bantuan yang Akan Diterima?
Besaran nominal bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerimanya. Untuk tahun 2025, berikut adalah rinciannya:
Nominal Bansos PKH 2025
Bantuan PKH dihitung per komponen dalam keluarga dan dicairkan per tahap (setiap tiga bulan).
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (60+ tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Nominal Bansos BPNT 2025
Untuk BPNT, besarannya tetap.
- Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Menerima Rp200.000 per bulan. Bantuan ini seringkali dirapel dan dicairkan per tiga bulan, sehingga total yang diterima per tahap adalah Rp600.000.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan Mandiri, atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan.
Dengan panduan ini, semoga proses pendaftaran dan pengecekan bansos menjadi lebih jelas. Selalu pastikan Anda menggunakan kanal informasi resmi dari Kemensos untuk menghindari hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
